Selasa, 18 Oktober 2016

Pelayanan Konseling Berbasis TI



PELAYANAN KONSELING BERBASIS TI
     DISUSUN Oleh :
Nama                 : FEBRYANTI ABDULLAH
Nim                              : 1153351028
Kelas                        : Ekstensi 2015
MATA KULIAH   : TI DALAM bk

DOSEN PENGAMPU : RAFAEL LISINUS, M.Pd


PSIKOLOGI PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2016

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kemudahan dan kelancaran karena atas rahmatnya saya dapat menyelesaikan tugas mata kuliah “Teknologi Informasi dalam Bimbingann dan Konseling”. Shalawat dan salam semoga selalu tersampaikan kepada Nabi agung, Muhammad SAW semoga kita tergolong umatnya dan mendapatkan syafaatnya, Amiin.
Dalam tugas mata kuliah ini saya akan membahas tentang “Pelayanan Konseling Berbasis TI” dengan harapan dapat memberikan wawasan dan masukan kepada penulis dan kita semua. Selanjutnya, apabila dalam tugas ini terdapat kesalahan dari susunan kalimat maupun dalam penulisan, saya mohon maaf  dan selalu terbuka menerima masukan serta mengharapkan saran dari rekan-rekan semua khususnya kepada dosen pengampu Rafael Lisinus,M.Pd. berupa kritik dan saran yang sifatnya membangun guna perbaikan tugas selanjutnya.
Akhir kata saya mengucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak yang telah turut serta melancarkan tersusunnya tugas mata kuliah ini, mudah-mudahan ini semua bisa menjadi suatu amal shaleh bagi penyusun maupun pembaca serta pengarang.


Medan, 24 September 2016
                                                                                                                    Penyusun


                                                                                                        Febryanti Abdullah


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR......................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................... ii
BAB I  PENDAHULUAN.................................................................. 1
A.    Latar Belakang Masalah............................................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah..................................................................................................... 2
C.     Tujuan Penulisan....................................................................................................... 2
D.    Manfaat Penulisan..................................................................................................... 3
BAB II  PEMBAHASAN................................................................... 4
A.    Awal mula masuknya TI dalam pelayanan konseling................................................ 4
B.    Peranan TI dalam pelayanan BK............................................................................... 5
C.    Penggunaan pada TI.................................................................................................. 6
D.    Penerapan TI dalam layanan konseling..................................................................... 8
E.     Metode penggunaan TI dalam BK............................................................................ 9
F.     Implementasi Cyber Konseling............................................................................... 11
G.    Manfaat TI dalam BK............................................................................................. 13
H.    Pengertian inovasi yang ada dalam BK................................................................... 14
BAB III  PENUTUP......................................................................... 18
A.    Kesimpulan.............................................................................................................. 18
B.     Saran........................................................................................................................ 18
DAFTAR PUSTAKA....................................................................... 20








BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang Masalah
      Teknologi tercipta karena akan mempermudah serta meningkatkan efektifitas kerja manusia, sehingga manusia menjadi lebih produktif dalam bekerja. Teknologi juga dapat dikatakan sebagai hasil budaya manusia karena merupakan hasil dari gagasan manusia yang akhirnya melahirkan sebuah karya dan dapat menunjang kehidupan manusia.
      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, membuat seluruh aspek kehidupan terkena imbasnya. Salah satu imbas teknologi informasi dalam BK diantaranya pada penyelenggaraan dukungan sistem. Dukungan sistem dapat berupa sarana-prasarana, sistem pendidikan, sistem pengajaran, visi-misi sekolah dan lain sebagainya. Berbicara sarana-prasarana, memasuki dunia globalisasi dengan pesatnya teknologi dan luasnya informasi menuntut dunia konseling untuk menyesuaikan dengan lingkungannya agar memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Oleh karenanya sekarang ini sedang berkembang apa yang dinamakan cyber-counseling. Pada hakikatnya penggunaan cyber-counseling merupakan salah satu pemanfaatan IT dalam dunia bimbingan dan konseling.
      Menghadapi dinamika dan perubahan proses layanan konseling, dari yang semula bersifat konvensional kemudian mulai bertransformasi memanfaatkan teknologi informasi, diharapkan akan dapat mempermudah pelayanan kepada klien dan masyarakat. Namun demikian, tidak semua masyarakat yang membutuhkan pelayanan bimbingan dan konseling memiliki kemampuan yang sama dalam hal penguasaan teknologi informasi.
Layanan Konseling merupakan proses bantuan yang diberikan oleh konselor kepada konseli dalam mencapai perkembangannya yang optimal serta membantu konseli dalam memecahkan permasalahannya. Layanan Konseling dapat dilaksanakan secara indivual dan kelompok. Pada saat jaman semakin berkembang, tidak hanya dapat dilakukan dengan tatap muka secara langsung, tetapi juga bisa dengan memanfaatkan media atau teknologi informasi yang ada. Tujuannya adalah tetap memberikan bimbingan dan konseling dengan cara-cara yang lebih menarik, interaktif, dan tidak terbatas tempat, tetapi juga tetap memperhatikan azas-azas dan kode etik dalam bimbingan dan konseling.
Di era global ini, jaman semakin canggih. Dengan munculnya teknologi dan Informasi, setiap individu dapat mamanfaatkannya, terutama dalam Layanan Konseling. Konselor dapat menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam membantu konseli. Teknologi Informasi dapat diaplikasikan dalam berbagai bidang di setiap latar kehidupan. Pelayanan konseling dapat memanfaatkan teknologi informasi sebagai sarana penunjang program pelaksanaan Bimbingan dan Konseling. Apabila seorang konselor tidak mengikuti perkembangan dengan menggunakan tekhnologi informasi, konselor akan selalu terbelakang dan tidak praktis dalam melaksankan pekerjaannya. Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling ditujukan untuk semua orang, konselor khususnya agar memperoleh informasi yang memadai mengenai tekhnologi informasi.

B.   Rumusan Masalah
      Berdasarkan latar belakang di atas, maka perumusan masalah yang akan dikaji lebih lanjut dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
I.       Bagaimana awal mula masuknya TI dalam pelayanan konseling?
J.       Bagaimana peranan TI dalam pelayanan BK?
K.    Apa saja penggunaan pada TI?
L.     Bagaimana penerapan TI dalam layanan konseling?
M.   Apa saja metode penggunaan TI dalam BK?
N.    Bagaimana implementasi Cyber Konseling?
O.    Apa saja manfaat TI dalam BK?
P.     Apa saja inovasi yang ada dalam BK?


C.   Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui awal mula masuknya TI dalam pelayanan konseling
2.      Agar mengetahui peranan TI dalam pelayanan BK
3.      Mengetahui penggunaan pada TI
4.      Mengetahui penerapan TI dalam layanan konseling
5.      Mengetahui metode penggunaan TI dalam BK
6.      Mengetahui implementasi Cyber Konseling?
7.      Mengetahui manfaat TI dalam BK?
8.      Mengetahui inovasi yang ada dalam BK?

D.   Manfaat Penulisan
ü  Bagi praktisi pendidikan, khususnya guru bimbingan dan konseling, dapat dijadikan sebagai bahan bacaan agar dipergunakannya teknologi informasi dalam layanan BK.
ü  Bagi penyusun makalah selanjutnya dapat dijadikan sebagai bahan referansi  dan menambah pengetahuan dalam pembuatan makalah tentang pelayanan konseling berbasis TI.















BAB II
PEMBAHASAN

A.   Awal Mula Masuknya Teknologi Informasi dan komunikasi kedalam Proses Pelayanan Konseling.
Guru Bimbingan Konseling / Konselor bersama Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran menjadi pendamping dalam setiap proses pembelajaran. Hal itu dimaksudkan untuk membantu peserta didik agar mampu menuntaskan seluruh mata pelajaran seoptimal mungkin sesuai dengan potensi kemampuan akademik, bakat dan minatnya, sehingga hambatan dan kemungkinan kegagalan sudah dapat diprediksi, diketahui dan dibimbing sejak dini. Selain itu, untuk membimbing peserta didik dalam menentukan pilihannya secara mandiri dan mampu mengambil keputusan.
Pada penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Guru Bimbingan Konseling / Konselor di sekolah memberikan pelayanan berkaitan Pengembangan Diri, sesuai minat dan bakat serta mempertimbangkan tahapan tugas perkembangan peserta didik dalam lingkup usia Sekolah Menengah Atas (SMA), mengingat adanya keberagaman individu (individual deferencies).
Melihat kebutuhan diatas maka Bimbingan dan Konseling dalam melakukan proses pelayanannya menggunakan berbagai pelayanan dengan berbagai pertimbangan melihat dari sudut kebutuhan konseli. Mengikuti perkembangan zaman maka dalam melakukan pelayanan atau proses konseling Bimbingan dan Konseling pun menggunakan sistem teknologi informasi dalam melakukan proses konseling, agar mempermudah komunikasi. Tujuan Bimbingan dan Konseling menggunakan Teknologi Informasi kedalam melakukan pelayanannya, yaitu :
1. Easy to use ( mudah digunakan )
2. Easy to manage ( mudah di atur )
3. Simple ( tidak rumit )
4. Dynamic ( Dinamis )
B.   Peranan Teknologi Informasi dalam Pelayanan BK
     Teknologi informasi telah menjadi fasilitas bagi kegiatan berbagai sektor kehidupan, dan telah menyentuh layanan bimbingan dan konseling. Teknologi informasi dalam layanan bimbingan dan konseling masuk kepada dukungan sistem bimbingan dan konseling sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu (konseli), dilaksanakan melalui berbagai macam layanan. Layanan tersebut saat ini, pada saat jaman semakin berkembang, tidak hanya dapat dilakukan dengan tatap muka secara langsung, tapi juga bisa dengan memanfaatkan media atau teknologi informasi yang ada. Tujuannya adalah tetap memberikan bimbingan dan konseling dengan cara-cara yang lebih menarik, interaktif, dan tidak terbatas tempat, tetapi juga tetap memperhatikan azas-azas dan kode etik dalam bimbingan dan konseling.
      Achmad Juntika Nurihsan (2007: 63), mengetengahkan bahwa penggunaan teknologi informasi, khususnya internet dalam layanan bimbingan dan konseling adalah dengan sebutan e-counseling. Melalui layanan ini dirasa cukup efektif dan efisien dalam proses konseling jarak jauh yang dilakukan oleh konselor dan klien untuk membantu masalah-masalah yang dihadapi klien. Para konseli juga perlu diberikan suatu sosialisasi agar kemajuan teknologi informasi tersebut bisa dimanfaatkan sesuai apa yang diharapkan. Dengan kata lain, teknologi informasi tersebut tidak disalahgunakan untuk hal yang negatif. Jika konselor dan konseli sudah paham akan manfaat dan pentingnya teknologi informasi dalam menunjang proses layanan bimbingan dan konseling, maka ke depannya bimbingan dan konseling akan menjadi suatu bidang pendidikan yang inovatif dan efisien berkat kemajuan teknologi informasi namun tetap tidak menghilangkan esensi dari layanan bimbingan dan konseling itu sendiri.
        Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi atau sering disebut ICT (Information and Communication Technology) yang menghadirkan tantangan baru bagi praktisi bimbingan dan konseling. Teknologi informasi dan komunikasi lebih cenderung pada eksploitasi peran dan fungsi dari teknologi komputer. Berbicara ICT berarti berbicara komputer baik pemanfaatannya, peran dan fungsinya dalam kehidupan. Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya relevansi yang harus dilakukan oleh para prkatisi bimbingan dan konseling untuk menjawab tantangan ini. Keterampilan konselor  atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan.
      Menurut Yoezron (2010), teknologi informasi memiliki beberapa fungsi dan peranan dalam bimbingan konseling yaitu:
1.      Publikasi, teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai BK.
2.      Pelayanan dan bantuan, dalam fungsi ini bimbingan konseling dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan teknologi informasi.
3.      Pendidikan, dikatakan demikian karena di dalam informasi yang diberikan melalui sarana TI ini mengandung unsur pedidikannya.
      Banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dari teknologi komputer dalam menunjang profesionalitas kerja konselor, maka konselor perlu mengetahui potensi apa yang terkandung pada teknologi komputer. Sesuai dengan kompetensi akademik konselor disebutkan bahwa seorang konselor professional harus menguasai khasanah teoritik dan prosedural termasuk teknologi dalam bimbingan dan konseling. Walaupun kegiatan konseling dilakukan dengan jarak jauh namun kerahasian konseli harus tetap terjaga. Media layanan dapat menggunakan telepon, telekonferensi, dan internet. Layanan bimbingan dan konseling tidak selalu face to face atau tatap muka. Terdapat layanan yang lebih mudah yaitu dengan cyber counseling yang memungkinkan konseli tidak merasa malu/canggung yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja. Pemanfaatkan teknologi informasi di zaman modern menjadi sangat relevan ketika diterapkan dalam kegiatan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, hal ini diharapkan menjadi efektif untuk membantu individu dalam perkembangannya secara optimal dan menyesuaikan dengan kemajuan zaman tanpa tergerus oleh pengaruh negatif dari kemajuan tersebut.

C.   Penggunaan Teknologi Informasi
Teknologi informasi dapat diartikan sebagai hasil karya manusia baik dalam bentuk perangkat keras maupun perangkat lunak untuk mempermudah manusia dalam menyampaikan informasi. Teknologi informasi di Indonesia sangat dibutuhkan karena akan menjadi sesuatu yang sangat bermanfaat dalam berbagai hal. Namun dengan berkembangnya Teknologi Informasi itu sendiri memiliki dampak negatif dan dampak positif, misalnya saja dalam hal penggunaan internet.
·         Dampak Negatif
Pornografi anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela, internet pun tidak luput dari serangan penipu. Bisa membuat seseorang kecanduan terutama yang menyangkut pornografi dan dapat menghabiskan uang karena hanya untuk melayani kecanduan tersebut.
·         Dampak positif
1.      Internet sebagai media komunikasi
2.      Media pertukaran data dengan menggunakan email dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah.
3.      Media untuk mencari informasi atau data perkembangan internet yang pesat, menjadikan www (world wide web – jaringan situs-situs web) sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat.
4.      Kemudahan memperoleh informasi yang ada di internet sehingga tahu apa saja yang terjadi.
5.      Bisa digunakan sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain.
6.      Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan sehingga tidak perlu pergi menuju ke tempat penawaran atau penjualan.
Penggunaan teknologi informasi di Indonesia merujuk pada pendapat yang diutarakan oleh Wilson (1997), “Information and Communication Technology” (ICT) merupakan salah satu pendorong terjadinya globalisasi, karena itu penguasaan teknologi komunikasi dan informasi merupakan hal yang ‘mutlak’ harus di capai. Dengan begitu teknologi informasi sangat membantu individu maupun kelompok untuk dapat berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah. Khususnya dalam hal yang paling mendasar dan umum adalah dalam hal komunikasi. Dengan adanya teknologi informasi ini akan mempermudah komunikasi antara orang perseorang ataupun kelompok sehingga silaturahmi tetap terjaga dengan baik walau dipisahkan oleh tempat, ruang dan waktu.



D.   Penerapan Teknologi Informasi dalam Layanan Konseling
Konselor dapat menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam menyusun, mencari dan mengolah data. Pelayanan konseling ditujukan untuk memecahkan masalah dan mencegah timbulnya masalah. Teknologi informasi mampu menunjang layanan konseling agar lebih efektif. Maka dari itu, konselor harus selalu meningkatkan kemampuannya dalam menggunakan teknologi yang berkembang saat ini.
Handarini (2006)  menyatakan bahwa “Teknologi dan internet dapat diterapkan dalam layanan konseling, yaitu :
·         layanan appraisal,
·         layanan informasi,
·         layanan Konseling,
·         layanan konsultasi,
·         layanan perencanaan, penempatan dan tindak lanjut dan
·         layanan evaluasi”.
Layanan informasi yang merupakan kegiatan layanan konseling yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada siswa, dan mengembangkan keterampilan siswa dalam mencari informasi personal-sosial, karier, pendidikan. Dengan menggunakan teknologi informasi akan membantu konselor memberikan informasi dengan cepat kepada konseli kapan saja serta konseli pun dapat mencari informasi saat diperlukan.
Menurut Agus Triyanto dan Maman Soemantri (2006), menyatakan beberapa kelebihan dan kekurangan layanan konseling melalui teknologi informasi yaitu :
a)      Kelebihan atau keuntungan layanan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya :
1)      Pelayanan melalui teknologi informasi mudah di akses.
2)      Tidak membutuhkan biaya transportasi.
3)      Mengurangi kesulitan jadwal yang berkaitan dengan program kelompok.
4)      Konseli lebih mau terbuka berbicara tentang masalahnya karena ia tidak mau berkomunikasi secara tatap muka, sehingga ia dapat lebih siap dan terbuka.
5)      Konselor dapat menyesuaikan kesiapan konseli dalam mengambil tindakan yang diperlukan, memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan konseli.
6)      Setelah klien membuka komunikasi via teknologi informasi awal, maka konselor berinisiatif untuk memulai suatu kontak berikutnya sehingga ia dapat menciptakan suatu taraf terapis berupa dukungan sosial dan klien bertanggung jawab selama proses penyembuhannya.
(b) Adapun kelemahan dari penggunaan layanan konseling melalui teknologi informasi, diantaranya :
1)      Konselor tidak dapat memastikan bahwa konselinya benar-benar serius atau tidak.
2)      Diperlukan perangkat khusus agar layanan konseling melalui teknologi informasi dapat terlaksana dan perangkat tersebut tidak murah, sehingga tidak semua orang dapat memanfaatkannya.
3)      Informasi yang diterima dan diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu arah sehingga ada kemungkinan terjadi kesalahpahaman.
4)      Kegiatan konseling melalui teknologi informasi dapat menimbulkan jarak baik secara fisik maupun psikis diantara konselor dan klien.
5)      Permasalahan yang dihadapi oleh konseli beraneka ragam dalam emosi sehingga kadang-kadang konselor mengabaikan segi-segi yang penting dalam proses konseling.

E.   Metode Penggunaan TI dalam BK
Pemanfaatan TI dalam berbagai kesempatan layanan bimbingan dan konseling, pada umumnya menggunakan dua metode yaitu:
1.      Online
Kata online diartikan sebagai komputer atau perangkat yang terhubung ke jaringan internet dan siap untuk digunakan oleh komputer atau perangkat lain. Dengan kata lain, online juga mengandung arti hubungan telekomunikasi peer to peer yang membuat dua manusia terhubung. E-counseling adalah istilah yang lazim digunakan untuk menggambarkan proses konseling secara online. Layanan ini merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh konselor dalam mengurangi masalah yang dihadapi oleh klien. Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi, hal ini merupakan tantangan bagi konselor, sehingga konselor secara otomatis dituntut untuk berpartisipasi dan menguasainya, kondisi ini memungkin pelaksanaan konseling tidak hanya dilakukan tatap muka di ruang tertutup, tetapi dapat dilakukan melalui format jarak jauh.
Beberapa cara yang bisa digunakan antara lain adalah:
v  Web Blog sebagai penyedia informasi bagi klien tentang segala hal yang dibutuhkan dalam mengembangkan dirinya.
v  Website, sebuah situs web yang dirancang dan dibangun khusus untuk pelayanan konseling. Disini klien dapat melakukan prosedur registrasi dan mendapatkan layanan konseling yang lebih lengkap, serta didukung aplikasi lain, seperti email, chating, video conference, dan lain-lain.
v  Social Media. Aplikasi ini dapat diakses dengan mudah dan murah melalui handphone yang terkoneksi internet. Disini dapat dimanfaatkan untuk layanan konseling baik individu maupun kelompok. Dengan memanfaatkan fasilitas aplikasi ini, dapat terjadi diskusi, sharing, berkirim pesan, chatting, dan membuat sebuah group atau forum tertentu. Konselor dapat menggunakannya secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan.
v  Chatting/instan messanger, metode ini biasanya digunakan untuk konseling jarak jauh, berkirim pesan cepat dilengkapi dengan fasilitas video. Digunakan bagi memerlukan penanganan dengan segera namun terhalang jarak dan waktu. Contoh aplikasinya seperti mRC, Mig33, Yahoo Messanger, Skype, dan lain-lain.
v  E-mail, surat elektronik karena media yang dianggap cepat dan terjaga privasinya untuk menyampaikan aspirasi maupun curahan hati kepada konselor. Konseling melalui email sering disebut email therapy.
v  Short Message Service (SMS), adalah media yang paling digemari karena semakin terjangkaunya perangkat yang dibutuhkan guna tersampaikannya pesan yang dingin disampaikan dari klien pada konselor maupun sebaliknya.
v  Blackberry Messanger (BBM), aplikasi kirim pesan instan dari blackberry kini dapat digunakan di handphone dengan sistem operasi android yang kian murah dan terjangkau.
v  Telephone, sama seperti chatting media ini juga sering digunakan sebagai media konseling secara langsung terutama dengan mulai adanya teknologi video call yang dapat menampilkan ekspresi wajah siswa dalam konseling.
v  Beberapa metode diatas dapat dijalankan jika tersedia perangkat berupa HP/Telepone, smartphone, tablet, PC (Personal Computer), laptop, notebook, modem dan beberapa sarana pendukung yang lain seperti koneksi internet, camera dan headphone.
2.      Offline
Penggunaan teknologi dalam layanan bimbingan dan konseling dengan mode offline (tidak tersambung dengan ineternet maupun media komunikasi jarak jauh yang lain) lebih pada pemanfaatan komputer sebagai media pengolah data serta alat bantu dalam layanan bimbingan dan konseling mislanya dengan menggunakan beberapa program komputer seperti microsoft power point, video player dan beberapa media interkatif lain dalam melayani siswa. Selain itu, beberapa program pengolah data seperti micdrosoft excel dan microsoft access serta visual basic kini tersedia terutama dalam membantu konselor dalam menampilkan layanan yang prima terhadap klien.

F.    Implementasi Cyber Counseling
      Menurut Linda Eriyanti (2012), dalam implementasi cyber counseling dapat dilaksanakan melalui kegiatan antara lain:
*      Marketing layanan konseling, yaitu sosialisasi layanan konseling maya kepada berbagai pihak dengan tujuan agar model konseling maya ini dapat diketahui secara meluas oleh publik. Caranya dapat melalui iklan, melalui internet, brosur, atau cara-cara lainnya.
*      Penyampaian layanan konseling, yaitu kegiatan layanan proses dan penilaian konseling dengan menggunakan internet dalam berbagai lingkup layanan konseling seperti karir, pendidikan, pribadi, sosial, keluarga, dsb. Layanan konseling dapat berupa penyampaian informasi, pengumpulan data, penyelesaian berbagai masalah, dsb.
*      Penyediaan  materi ”self-help”, yaitu berupa seperangkat materi yang dapat memberikan layanan sedemikian rupa sehingga klien dapat bertindak secara mandiri dengan dipandu oleh petunjuk dalam materi ”self-help”. Dalam kegiatan ini klien tinggal mengikuti petunjuk yang telah dikembangkan dan tersedia dalam internet.
*      Supervisi dan riset, yaitu kegiatan untuk memberikan supervisi kepada konselor yang menggunakan internet untuk mengevaluasi langkah yang telah ditempuh serta pengembangan selanjutnya. Demikian pula cyber konseling dapat dilaksanakan dengan maksud mengadakan riset yang terkait dengan efektivitas kegiatan konseling dan pengembangan selanjutnya. 

      Beberapa masalah yang timbul dan harus diwaspadai secara cermat antara lain:
1.      Isu-isu etika, yaitu hal-hal yang terkait dengan kode etik konseling yang harus ditaati oleh konselor maupun pihak lainnya. Hal-hal yang terkait dengan isu etika antara lain menyangkut: (a) keharasiaan; (b) Validitas data; (c) penyalah-gunaan komputer oleh konselor; (d) kekurang-pahaman konselor tentang lokasi dan lingkungan klien; (e) keseimbangan akses terhadap internet dan jalan raya informasi, (f) kepedulian terhadap privacy (kerahasiaan pribadi); (g) kredibilitas konselor.
2.      Isu-isu pengembangan hubungan konseling, yaitu isu yang terkait dengan hubungan antara konselor dengan klien secara tatap muka sebagai tindak lanjut dari konseling yang dilakukan melalui internet. Ada kalanya klien atau konselor merasa perlu adanya pertemuan tatap muka sebagai tindak lanjut dari interaksi melalui internet. Hal itu dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan konselor dan klien atau dapat diatur secara khusus.
Sehubungan dengan masalah sebagaimana dikemukakan di atas, konseling melalui internet dalam segala macam fiturnya, kurang tepat dilaksanakan dalam hal:
o   Klien yang mengemukakan hal-hal yang bersifat sangat rahasia secara pribadi.
o   Klien yang diidentifikasi mengalami kesulitan dalam kepercayaan hubungan.
o   Konselor  yang tidak memiliki kompetensi melaksanakan layanan konseling maya.
o   Tidak tersedia konselor yang memiliki kompetensi untuk layanan tatap muka.
Agar cyber counseling dapat terlaksana secara efektif, harus dikembangkan dengan cermat terutama dalam disain, perencanaan, pelaksanaan, sumber pendukung, dan evaluasi. Cyber counseling yang tidak dikembangkan, maka kemungkinan akan timbul hal-hal:
(1) membatasi kerahasiaan hubungan konseling,
(2) menyampaikan informasi yang tidak tepat,
(3) kurang memberikan intervensi yang sebenarnya diperlukan,
(4) dilaksanakan oleh konselor yang tidak berkewenangan,
(5) keterbatasan konselor dalam pemahaman lokasi dan lingkungan klien,
(6) keterbatasan keseimbangan akses terhadap sumber-sumber konseling,
(7) keterbatasan dalam kerahasiaan yang diperlukan,
(8) mendorong adanya penyampaian materi dari konselor yang tidak berwenang.  

G.  Manfaat Teknologi Informasi dalam Layanan BK
      Beberapa manfaat TI dalam BK yakni, mempermudah konselor dalam menyusun, mencari dan mengolah data, menjaga kerahasiaan suatu data, karena dengan teknologi memungkinkan untuk menguncinya dan tidak sembarang orang dapat mengaksesnya, membantu individu maupun kelompok untuk dapat berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah dalam pelaksanaan konseling, memberikan kesempatan kepada individu untuk berkomunikasi lebih baik dengan menggunakan informasi yang mereka terima tanpa bertemu secara langsung (E-Counseling),dan menjadikan teknologi informasi sebagai alat dalam suatu program kegiatan, sehingga kegiatan tersebut lebih teratur dan terstruktur. (Agung Primadika, 2015).
      Ada beberapa manfaat yang bisa didapat dalam melakukan bimbingan dan konseling dengan menggunakan TI. Manfaat yang dimaksud dijelaskan sebagai berikut.
1.  Bagi klien sebagai subyek yang mendapatkan pelayanan bimbingan dan konseling :
ü  Memicu ketertarikan minat klien untuk memanfaatkan bimbingan dan konseling dengan penuh dukungan; minat, sikap, perhatian, motivasi, sehingga merasa betah untuk melibatkan diri dalam kegiatan layanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan.
ü  Klien memperoleh kemudahan proses, efisiensi waktu dan tenaga dalam kegiatan bimbingan dan konseling, karena dengan menggunakan media berbasis TI dapat dihindarkan kebosanan akibat monotonitas penerapan metode konvensional.
2.  Bagi konselor juga dapat memperoleh keuntungan dari penyelenggaraan bimbingan dan konseling berbantuan TI, yaitu:
v  Menjadikan konselor sebagai pribadi yang terlatih, efektif dan efisisen dalam penggunaan informasi dan komunikasi (ICT).
v  Menjadikan konselor sebagai pendidik yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan dan penggunaan ICT.
v  Menjadikan konselor lebih terampil terhadap tren penggunaan teknologi dalam bimbingan dan konseling.
v  Menjadikan konselor memiliki kemampuan untuk menggunakan sumber-sumber teknologi lain yang dapat dimanfaatkan dalam proses bimbingan dan konseling.
v  Menjadikan konselor lebih tertarik untuk mengembangkan perencanaan penggunaan teknologi dalam bimbingan dan konseling.
v  Meningkatkan kemampuan evaluasi (assesment) terhadap efektifitas penggunaan media komputer dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling.

H.  Pengertian Inovasi dalam Bidang Bimbingan dan Konseling
Inovasi adalah suatu ide, hal-hal yang praktis, metode, cara, barang-barang buatan manusia yang diamati sebagai suatu hal yang benar-benar baru bagi seseorang atau kelompok (masyarakat) yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan suatu permasalahan.
Inovasi dalam bidang BK adalah suatu ide, metode, cara atau barang yang dibuat oleh guru bimbingan dan konseling yang diamati sebagai suatu hal yang benar-benar baru yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah dalam bidang bimbingan dan konseling.
v  Ranah Inovasi dalam Strategi  Layanan Bimbingan dan Konseling
Layanan bimbingan dan konseling  adalah layanan yang bertujuan untuk membantu seluruh peserta didik mengembangkan prilaku efektif dan keterampilan-keterampilan hidupnya yang mengacu pada tugas-tugas perkembangannya. Layanan dasar yang dimaksud yaitu : bidang pribadi,sosial,belajar dan karir. Adapun beberapa aspek yang sekiranya memerlukan pemikiran yang inovatif dalam menciptakan inovasi di bidangnya, yaitu :
1.      Penyusunan program layanan bimbingan dan konseling
Pemikiran inovatif yang dikembangkan dalam penyusunan program bimbingan konseling yaitu konselor menyusun program layanan berdasarkan kebutuhan siswa. Bukan semata-mata kebutuhan konselor untuk memenuhi kriteria dalam tugasnya. Salah satu caranya adalah terlebih dahulu konselor menyebarkan kuesioner atau angket tentang kebutuhan akan layanan. Dari hasil angket tersebut, akan dapat diketahui prosentase layanan yang dibutuhkan oleh siswa. Atau membuat tayangan audio visual tentang kebutuhan siswa di sekolah, dan dari tayangan tersebut siswa disuruh merefleksi diri tentang apa yang diinginkannya.
2.      Prosentase Konselor  dengan siswa
Ketentuan yang berlaku terkait dengan prosentase konselor dengan siswa adalah seorang koselor mempunyai kewajiban terhadap 150 siswa (1:150). Namun yang terjdi di lapangan adalah ketentuan tersebut belum dapat diimplementasikan secara merata. Hal yang menyebabkan adalah kemungkinan dalam suatu sekolah guru BK masih kurang atau kapasitas    siswanya terlalu banyak. Salah satu hal inovatif yang bisa  dilakukan menjalankan ketentuan tersebut adalah pihak yang berwenang (pmerintah atau kepala sekolah) melakukan pendataan jumlah guru BK dengan siswa dan nantinya membuat patokan supaya bisa memenuhi prosentase 1:150.
3.      Perencanaan individual
Terkadang banyak siawa yang enggan bertemu dengan konselor karena dipandang sama dengan guru biasa dari segi kualitasnya. Sehingga pemikiran inovatif yang bsia ditawarkan adalah bagaimana upaya konselor untuk membuat perencanaan individual yang mantap. Bagaimana konselor berupaya supaya bisa ungkap potensi klien, klien bisa terbuka, dan suka dengan pemberian layanan yang diberikan.
 Adapun persiapan umum yang perlu dilakukan yaitu: persiapan fisik/ruang konseling, persiapan bahan, persiapan keterampilan menerapkan metode konseling dan persiapan administrasi. Salah satu perencanaan dalam pemberian layanan adalah dengan memberikan tayangan audio visual yang terkait dengan masalah atau kepentingan dari koseli tersebut.
4.      Layanan Responsif
Layanan responsif adalah layanan yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh konseli saat ini.  Seyogyanya konselor selalu bersikap responsif terhadap kepentingan dari konseli atau tanggap dengan apa yang dialami oleh konseli saat ini (here and now) sehingga mereka merasa dihargai atas hak-haknya. Salah satu inovasi yang bisa dilakukan adalah dengan membuka layanan konseling  yang sifatnya elastis dengan menerapkan prinsip unconditioning positive regard (perhatian positif tanpa syarat). Dalam hal ini konselor seyogyanya selalu berada di ruang BK terkecuali ada sesuatu yang tidak bisa ditinggalkan. Hal terpenting dalam hal ini adalah menciptakan suasana supaya konseli merasa dirinya dihargai oleh konselor.
5.      Pelaksanaan Proses Layanan Bimbingan dan Konseling
Dalam konteks bimbingan dan konseling ada beberapa jenis layanan yang seyogyanya memerlukan hal yang inovatif dalam pelaksanaannya supaya terkesan menyenangkan. Pada dasarnya siswa atau konseli merasa enggan untuk bertemu dengan konselor karena siswa memiliki persepsi yang kurang baik pada dirinya maupun pada konselor yang dilihat dari karakteristiknya. Misalnya, siswa memiliki sifat pemalu, konselor terkesan kurang bijaksana, dan kurang responsif. Layanan bimbingan dan konseling tersebut mencangkup : Layanan informasi, penempatan dan penyaluran, Konseling Individual, Konseling Kelompok, Bimbingan Kelompok, Layanan Konsultasi, dan Layanan Mediasi.
Adapun beberapa upaya inovatif yang bisa diupayakan dalam pelaksanaan layanan tersebut, yaitu:
o   Konselor memiliki persiapan yang matang untuk memberikan layanan konseling. Dari sisi pribadi, konselor menetapkan karakter yang bijaksana dan penguasan pengetahuan tentang layanan yang akan diberikan.
o   Menyediakan ruang yang kondusif dan menyenangkan baik di ruang konseling atau alam terbuka untuk menambah situasi alamiah dan sejuk. Hal inovatif yang bisa diupayakan di sekolah adalah dengan membuat areal khusus yang sifatnya alami di luar kelas, yang sekelilingnya terdapat tanaman bunga, kolam, situasi teduh dengan udara yang sejuk serta tempat duduk yang memadai untuk melakukan konseling.
o   Mempersiapkan sarana audio visual ketika melakukan konseling individual, konseling atau bimbingan kelompok sesuai dengan materi layanannya. Dengan demikian konseli bisa mengekondisikan dari tayangan yang diberikan oleh konsleor serta bisa melihat contoh langsung dari apa yang dialaminya.
o   Selalu memberikan reinforcement kepada siswa berupa penghargaan secara verbal maupun non verbal sehingga konseli benar-benar merasa dihargai.
   
6.      Penilaian layanan  bimbingan dan konseling
Alat penilaian yang secara umum ada pada masing-masing sekolah terbagi dalam tiga kategori, yaitu laiseg (penilaian segera),laijapen (penilaian jangka pendek) dan laijapang (penilaian jangka panjang).
Salah satu pemikiran inovatif yang dapat ditawarkan adalah dengan membuat format penilaian layanan yang tidak hanya setelah  proses layanan tetapi melihat faktor lain yang mempengaruhinya, misalnya keluarga dan masyarakat. Sehingga hasil dari penilaian layanan yang diberikan dapat lebih akurat. Disamping itu konselor mengupayakan penilaian yang siaftnya akumulatif dalam artian melihat kebiasaannya di sekolah. Misal mengupayakan kamera CCTV pada setiap kelas dan di luar kelas, sehingga konselor bisa mengamati aktivitas siswa secara langsung. Sehingga hal ini akan menghindari siswa bertopeng atau menglak dari kenyatan yang sebenarnya dialami.
7.      Desain Ruang Konseling
Ruang konseling yang nyaman dan sejuk serta kondusif merupakan standar utama supaya pelayanan konseling dapat berjalan dengan memuaskan. Tempat konseling yang merupakan factor eksternal dalam proses pelaksanaan konseling memegang peranan penting dalam aspek kenyamanan, dengan prinsip bahwa orang yang bermasalah akan lebih kondusif bila berada pada situasi yang nyaman.
Salah satu inovasi yang bisa ditawarkan adalah dengan membuat desain ruang konseling yang berbasis teknologi. Misalnya pengadaan AC, komputer yang terkoneksi dengan internet, sarana audio-visual yang bisa menampilkan tayangan yang bisa mendukung proses layanan. Dalam ruang konseling ini, setidaknya terdapat ruang untuk koselor, ruang konseling individual yang dilengkapi dengan cermin dan ruang konseling kelompok yang cukup juga untuk melakukan konferensi kasus. Sehingga pembuatan ruang konseling seyogyanya mempertimbangkan kapasitas layanan yang akan dilaksanakan didalamnya.













BAB III
PENUTUP

A.   KESIMPULAN
      Dari uraian pembahasan makalah di atas, maka dapat disimpulkan mengenai beberapa hal sebagai berikut:
·         Teknologi informasi seperti program komputer yang memungkinkan untuk mengakses,  menyimpan, mengorganisir,  memanipulasi, dan menyajikan informasi dengan cara elektronik sehingga diikuti dengan transformasi inovasi-inovasi yang membantu optimalisasi pelayanan bimbingan dan konseling.
·         Penerapan teknologi informasi memungkinkan interaksi antara konselor dengan klien  tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi dapat juga dilakukan melalui hubungan secara virtual (maya) melalui internet dalam bentuk “cyber counseling”.
·         Pemanfaatan TI dalam layanan bimbingan dan konseling menggunakan dua metode yaitu: online terhubung ke jaringan internet ataupun secara offline (tidak terhubung jaringan internet).
·         Agar cyber counseling dapat terlaksana secara efektif, harus dikembangkan dengan cermat terutama dalam disain,  perencanaan,  pelaksanaan,  sumber pendukung, dan evaluasi.
·         Bimbingan dan konseling dengan menggunakan TI dapat memberikan manfaat bagi klien dan konselor, sehingga dapat melaksanakan layanan yang efektif dan efisien.

B.    SARAN
Teknologi Informasi dapat di manfaatkan oleh konselor dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling. Karena dengan adanya Teknologi Informasi dapat meringankan pekerjaan konselor dalam layanan konseling. Teknologi Informasi dapat menjadikan layanan konseling menjadi efektif, karena dengan Teknologi Informasi, koseli dapat melaksanakan konseling bersama konselor secara fokus dan praktis. Selain itu, Teknologi Informasi juga sangat membantu individu maupun kelompok untuk dapat berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah.
Jadi jika konselor dan konseli sudah paham akan manfaat dan pentingnya teknologi informasi dalam menunjang proses layanan bimbingan dan konseling, maka ke depannya bimbingan dan konseling akan menjadi suatu bidang pendidikan yang inovatif dan efisien berkat kemajuan teknologi informasi.


















DAFTAR PUSTAKA

Eriyanti, Linda. (2012). Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling. Tersedia di: http://lindaeriyanti.blogspot.com
Hurairah, Ummu. (2009). Sistem Teknologi dalam BK. Tersedia://theboxof lifetheboxofeducation.blogspot.com
Mulyani. Dwi Amalia. (2013) Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling. Tersedia di: http://dwiamaliamulyani.blogspot.com
Nurihsan, Ahmad Juntika. (2007). Strategi Layanan Bimbingan&Konseling. Bandung: Refika Aditama
Rahmani, Yoezron Isman. (2010). Urgensi Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling. Tersedia di: http://yoezronbloon.blogspot.com
Shernoff, Michael.2000. Cyber Counseling for Clien (Published in the Journal of Gay & Lesbian Social Services). Haworth Press
Suharman, Wahid. (2006). Implikasi Teknologi Informasi dalam BK. Tersedia://konselorindonesia.blogspot.com
Tresna, I Gede. (2014)  Teknologi  Informasi dalam BK. Tersedia di:   http://tresnainnovation.blogspot.com




1 komentar:

  1. damascus titanium - Titha Titanium Arts
    View all products. Titha Titanium everquest: titanium edition Arts titanium pots and pans is gr5 titanium an award-winning titanium knife ceramics and metal-art manufacturing company. Visit titanium charge us today!

    BalasHapus