PELAYANAN
KONSELING BERBASIS TI
DISUSUN Oleh :
Nama : FEBRYANTI ABDULLAH
Nim :
1153351028
Kelas : Ekstensi 2015
MATA KULIAH : TI DALAM bk
DOSEN PENGAMPU : RAFAEL
LISINUS, M.Pd
PSIKOLOGI
PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2016
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa
yang telah memberikan kemudahan dan kelancaran karena atas rahmatnya saya dapat
menyelesaikan tugas mata kuliah “Teknologi Informasi dalam Bimbingann dan Konseling”.
Shalawat dan salam semoga selalu tersampaikan kepada Nabi agung, Muhammad SAW
semoga kita tergolong umatnya dan mendapatkan syafaatnya, Amiin.
Dalam tugas mata kuliah ini saya akan membahas tentang “Pelayanan
Konseling Berbasis TI” dengan harapan dapat memberikan wawasan dan masukan
kepada penulis dan kita semua. Selanjutnya, apabila dalam tugas ini terdapat
kesalahan dari susunan kalimat maupun dalam penulisan, saya mohon maaf dan selalu terbuka menerima masukan serta
mengharapkan saran dari rekan-rekan semua khususnya kepada dosen pengampu
Rafael Lisinus,M.Pd. berupa kritik dan saran yang sifatnya membangun guna
perbaikan tugas selanjutnya.
Akhir kata saya mengucapkan terimakasih banyak kepada
semua pihak yang telah turut serta melancarkan tersusunnya tugas mata kuliah
ini, mudah-mudahan ini semua bisa menjadi suatu amal shaleh bagi penyusun
maupun pembaca serta pengarang.
Medan, 24 September 2016
Penyusun
Febryanti Abdullah
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR......................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................. 1
A.
Latar Belakang Masalah............................................................................................ 1
B.
Rumusan Masalah..................................................................................................... 2
C.
Tujuan Penulisan....................................................................................................... 2
D.
Manfaat Penulisan..................................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN................................................................... 4
A.
Awal mula masuknya TI dalam
pelayanan konseling................................................ 4
B.
Peranan TI dalam pelayanan BK............................................................................... 5
C.
Penggunaan pada TI.................................................................................................. 6
D.
Penerapan TI dalam layanan
konseling..................................................................... 8
E.
Metode penggunaan TI dalam BK............................................................................ 9
F.
Implementasi Cyber Konseling............................................................................... 11
G.
Manfaat TI dalam BK............................................................................................. 13
H.
Pengertian inovasi yang ada dalam
BK................................................................... 14
BAB
III PENUTUP......................................................................... 18
A.
Kesimpulan.............................................................................................................. 18
B.
Saran........................................................................................................................ 18
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................... 20
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Teknologi
tercipta karena akan mempermudah serta meningkatkan efektifitas kerja manusia,
sehingga manusia menjadi lebih produktif dalam bekerja. Teknologi juga dapat
dikatakan sebagai hasil budaya manusia karena merupakan hasil dari gagasan
manusia yang akhirnya melahirkan sebuah karya dan dapat menunjang kehidupan
manusia.
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, membuat seluruh aspek
kehidupan terkena imbasnya. Salah satu imbas teknologi informasi dalam BK
diantaranya pada penyelenggaraan dukungan sistem. Dukungan sistem dapat berupa
sarana-prasarana, sistem pendidikan, sistem pengajaran, visi-misi sekolah dan
lain sebagainya. Berbicara sarana-prasarana, memasuki dunia globalisasi dengan
pesatnya teknologi dan luasnya informasi menuntut dunia konseling untuk
menyesuaikan dengan lingkungannya agar memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Oleh
karenanya sekarang ini sedang berkembang apa yang dinamakan cyber-counseling. Pada hakikatnya
penggunaan cyber-counseling merupakan
salah satu pemanfaatan IT dalam dunia bimbingan dan konseling.
Menghadapi dinamika
dan perubahan proses layanan konseling, dari yang semula bersifat konvensional
kemudian mulai bertransformasi memanfaatkan teknologi informasi, diharapkan
akan dapat mempermudah pelayanan kepada klien dan masyarakat. Namun demikian,
tidak semua masyarakat yang membutuhkan pelayanan bimbingan dan konseling
memiliki kemampuan yang sama dalam hal penguasaan teknologi informasi.
Layanan Konseling merupakan proses bantuan yang diberikan oleh konselor
kepada konseli dalam mencapai perkembangannya yang optimal serta membantu
konseli dalam memecahkan permasalahannya. Layanan Konseling dapat dilaksanakan
secara indivual dan kelompok. Pada saat jaman semakin berkembang, tidak hanya
dapat dilakukan dengan tatap muka secara langsung, tetapi juga bisa dengan
memanfaatkan media atau teknologi informasi yang ada. Tujuannya adalah tetap
memberikan bimbingan dan konseling dengan cara-cara yang lebih menarik,
interaktif, dan tidak terbatas tempat, tetapi juga tetap memperhatikan
azas-azas dan kode etik dalam bimbingan dan konseling.
Di era global ini, jaman semakin canggih. Dengan munculnya teknologi dan
Informasi, setiap individu dapat mamanfaatkannya, terutama dalam Layanan
Konseling. Konselor dapat menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam
membantu konseli. Teknologi Informasi dapat diaplikasikan dalam berbagai bidang
di setiap latar kehidupan. Pelayanan konseling dapat memanfaatkan teknologi
informasi sebagai sarana penunjang program pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
Apabila seorang konselor tidak mengikuti perkembangan dengan menggunakan
tekhnologi informasi, konselor akan selalu terbelakang dan tidak praktis dalam
melaksankan pekerjaannya. Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling
ditujukan untuk semua orang, konselor khususnya agar memperoleh informasi yang
memadai mengenai tekhnologi informasi.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas, maka perumusan masalah yang akan dikaji lebih lanjut dalam
makalah ini adalah sebagai berikut:
I.
Bagaimana awal mula masuknya TI
dalam pelayanan konseling?
J.
Bagaimana peranan TI dalam
pelayanan BK?
K.
Apa saja penggunaan pada TI?
L.
Bagaimana penerapan TI dalam
layanan konseling?
M.
Apa saja metode penggunaan TI
dalam BK?
N.
Bagaimana implementasi Cyber
Konseling?
O.
Apa saja manfaat TI dalam BK?
P.
Apa saja inovasi yang ada dalam
BK?
C. Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui awal mula masuknya TI
dalam pelayanan konseling
2.
Agar mengetahui peranan TI dalam
pelayanan BK
3.
Mengetahui penggunaan pada TI
4.
Mengetahui penerapan TI dalam
layanan konseling
5.
Mengetahui metode penggunaan TI
dalam BK
6.
Mengetahui implementasi Cyber
Konseling?
7.
Mengetahui manfaat TI dalam BK?
8.
Mengetahui inovasi yang ada dalam
BK?
D. Manfaat Penulisan
ü
Bagi praktisi pendidikan,
khususnya guru bimbingan dan konseling, dapat dijadikan sebagai bahan bacaan
agar dipergunakannya teknologi informasi dalam layanan BK.
ü
Bagi penyusun makalah selanjutnya
dapat dijadikan sebagai bahan referansi
dan menambah pengetahuan dalam pembuatan makalah tentang pelayanan
konseling berbasis TI.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Awal Mula Masuknya Teknologi Informasi dan komunikasi kedalam Proses
Pelayanan Konseling.
Guru Bimbingan Konseling / Konselor bersama Wali Kelas dan Guru Mata
Pelajaran menjadi pendamping dalam setiap proses pembelajaran. Hal itu
dimaksudkan untuk membantu peserta didik agar mampu menuntaskan seluruh mata
pelajaran seoptimal mungkin sesuai dengan potensi kemampuan akademik, bakat dan
minatnya, sehingga hambatan dan kemungkinan kegagalan sudah dapat diprediksi,
diketahui dan dibimbing sejak dini. Selain itu, untuk membimbing peserta didik
dalam menentukan pilihannya secara mandiri dan mampu mengambil keputusan.
Pada penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Guru Bimbingan
Konseling / Konselor di sekolah memberikan pelayanan berkaitan Pengembangan
Diri, sesuai minat dan bakat serta mempertimbangkan tahapan tugas perkembangan
peserta didik dalam lingkup usia Sekolah Menengah Atas (SMA), mengingat adanya
keberagaman individu (individual deferencies).
Melihat kebutuhan diatas maka Bimbingan dan Konseling dalam melakukan proses
pelayanannya menggunakan berbagai pelayanan dengan berbagai pertimbangan
melihat dari sudut kebutuhan konseli. Mengikuti perkembangan zaman maka dalam
melakukan pelayanan atau proses konseling Bimbingan dan Konseling pun
menggunakan sistem teknologi informasi dalam melakukan proses konseling, agar
mempermudah komunikasi. Tujuan Bimbingan dan Konseling menggunakan Teknologi
Informasi kedalam melakukan pelayanannya, yaitu :
1. Easy
to use ( mudah digunakan )
2. Easy
to manage ( mudah di atur )
3. Simple
( tidak rumit )
4.
Dynamic ( Dinamis )
B. Peranan Teknologi Informasi dalam
Pelayanan BK
Teknologi informasi
telah menjadi fasilitas bagi kegiatan berbagai sektor kehidupan, dan telah
menyentuh layanan bimbingan dan konseling. Teknologi informasi dalam layanan
bimbingan dan konseling masuk kepada dukungan sistem bimbingan dan konseling
sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu (konseli), dilaksanakan
melalui berbagai macam layanan. Layanan tersebut saat ini, pada saat jaman
semakin berkembang, tidak hanya dapat dilakukan dengan tatap muka secara
langsung, tapi juga bisa dengan memanfaatkan media atau teknologi informasi
yang ada. Tujuannya adalah tetap memberikan bimbingan dan konseling dengan
cara-cara yang lebih menarik, interaktif, dan tidak terbatas tempat, tetapi
juga tetap memperhatikan azas-azas dan kode etik dalam bimbingan dan konseling.
Achmad
Juntika Nurihsan (2007: 63), mengetengahkan bahwa penggunaan teknologi
informasi, khususnya internet dalam layanan bimbingan dan konseling adalah
dengan sebutan e-counseling. Melalui
layanan ini dirasa cukup efektif dan efisien dalam proses konseling jarak jauh
yang dilakukan oleh konselor dan klien untuk membantu masalah-masalah yang
dihadapi klien. Para konseli juga perlu diberikan suatu sosialisasi agar
kemajuan teknologi informasi tersebut bisa dimanfaatkan sesuai apa yang
diharapkan. Dengan kata lain, teknologi informasi tersebut tidak disalahgunakan
untuk hal yang negatif. Jika konselor dan konseli sudah paham akan manfaat dan
pentingnya teknologi informasi dalam menunjang proses layanan bimbingan dan
konseling, maka ke depannya bimbingan dan konseling akan menjadi suatu bidang
pendidikan yang inovatif dan efisien berkat kemajuan teknologi informasi namun
tetap tidak menghilangkan esensi dari layanan bimbingan dan konseling itu
sendiri.
Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi atau sering disebut ICT (Information and Communication Technology)
yang menghadirkan tantangan baru bagi praktisi bimbingan dan konseling.
Teknologi informasi dan komunikasi lebih cenderung pada eksploitasi peran dan
fungsi dari teknologi komputer. Berbicara ICT berarti berbicara komputer baik
pemanfaatannya, peran dan fungsinya dalam kehidupan. Untuk itu perlu dilakukan
upaya-upaya relevansi yang harus dilakukan oleh para prkatisi bimbingan dan
konseling untuk menjawab tantangan ini. Keterampilan konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam
menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah
satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan.
Menurut Yoezron (2010), teknologi
informasi memiliki beberapa fungsi dan peranan dalam bimbingan konseling yaitu:
1.
Publikasi, teknologi informasi
dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai
pemberi informasi mengenai BK.
2.
Pelayanan dan bantuan, dalam
fungsi ini bimbingan konseling dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan
teknologi informasi.
3.
Pendidikan, dikatakan demikian
karena di dalam informasi yang diberikan melalui sarana TI ini mengandung unsur
pedidikannya.
Banyak
sekali manfaat yang dapat diperoleh dari teknologi komputer dalam menunjang
profesionalitas kerja konselor, maka konselor perlu mengetahui potensi apa yang
terkandung pada teknologi komputer. Sesuai dengan kompetensi akademik konselor
disebutkan bahwa seorang konselor professional harus menguasai khasanah
teoritik dan prosedural termasuk teknologi dalam bimbingan dan konseling.
Walaupun kegiatan konseling dilakukan dengan jarak jauh namun kerahasian
konseli harus tetap terjaga. Media layanan dapat menggunakan telepon,
telekonferensi, dan internet. Layanan bimbingan dan konseling tidak selalu face to face atau tatap muka. Terdapat
layanan yang lebih mudah yaitu dengan cyber
counseling yang memungkinkan konseli tidak merasa malu/canggung yang bisa
dilakukan kapan dan dimana saja. Pemanfaatkan teknologi informasi di zaman
modern menjadi sangat relevan ketika diterapkan dalam kegiatan bimbingan dan
konseling. Oleh karena itu, hal ini diharapkan menjadi efektif untuk membantu
individu dalam perkembangannya secara optimal dan menyesuaikan dengan kemajuan
zaman tanpa tergerus oleh pengaruh negatif dari kemajuan tersebut.
C. Penggunaan Teknologi Informasi
Teknologi informasi dapat diartikan sebagai hasil karya manusia baik dalam
bentuk perangkat keras maupun perangkat lunak untuk mempermudah manusia dalam
menyampaikan informasi. Teknologi informasi di Indonesia sangat dibutuhkan
karena akan menjadi sesuatu yang sangat bermanfaat dalam berbagai hal. Namun
dengan berkembangnya Teknologi Informasi itu sendiri memiliki dampak negatif
dan dampak positif, misalnya saja dalam hal penggunaan internet.
·
Dampak Negatif
Pornografi anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan
pornografi, memang tidak salah. Dengan kemampuan penyampaian informasi yang
dimiliki internet, pornografi pun merajalela, internet pun tidak luput dari
serangan penipu. Bisa membuat seseorang kecanduan terutama yang menyangkut
pornografi dan dapat menghabiskan uang karena hanya untuk melayani kecanduan tersebut.
·
Dampak positif
1.
Internet sebagai
media komunikasi
2.
Media pertukaran
data dengan menggunakan email dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan
murah.
3.
Media untuk mencari
informasi atau data perkembangan internet yang pesat, menjadikan www (world
wide web – jaringan situs-situs web) sebagai salah satu sumber informasi yang
penting dan akurat.
4.
Kemudahan
memperoleh informasi yang ada di internet sehingga tahu apa saja yang terjadi.
5.
Bisa digunakan
sebagai lahan informasi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, dan lain-lain.
6.
Kemudahan
bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan sehingga tidak perlu pergi
menuju ke tempat penawaran atau penjualan.
Penggunaan teknologi informasi di Indonesia merujuk pada pendapat yang
diutarakan oleh Wilson (1997), “Information and Communication Technology” (ICT)
merupakan salah satu pendorong terjadinya globalisasi, karena itu penguasaan
teknologi komunikasi dan informasi merupakan hal yang ‘mutlak’ harus di capai.
Dengan begitu teknologi informasi sangat membantu individu maupun kelompok
untuk dapat berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah. Khususnya dalam
hal yang paling mendasar dan umum adalah dalam hal komunikasi. Dengan adanya
teknologi informasi ini akan mempermudah komunikasi antara orang perseorang
ataupun kelompok sehingga silaturahmi tetap terjaga dengan baik walau
dipisahkan oleh tempat, ruang dan waktu.
D.
Penerapan Teknologi Informasi dalam Layanan Konseling
Konselor dapat menggunakan komputer sebagai alat bantu dalam menyusun,
mencari dan mengolah data. Pelayanan konseling ditujukan untuk memecahkan masalah dan mencegah
timbulnya masalah. Teknologi informasi mampu menunjang layanan konseling agar
lebih efektif. Maka dari itu, konselor harus selalu meningkatkan kemampuannya
dalam menggunakan teknologi yang berkembang saat ini.
Handarini (2006) menyatakan bahwa
“Teknologi dan internet dapat diterapkan dalam layanan konseling, yaitu :
·
layanan appraisal,
·
layanan informasi,
·
layanan Konseling,
·
layanan konsultasi,
·
layanan
perencanaan, penempatan dan tindak lanjut dan
·
layanan evaluasi”.
Layanan informasi yang merupakan kegiatan layanan konseling yang bertujuan
untuk memberikan informasi kepada siswa, dan mengembangkan keterampilan siswa
dalam mencari informasi personal-sosial, karier, pendidikan. Dengan menggunakan
teknologi informasi akan membantu konselor memberikan informasi dengan cepat
kepada konseli kapan saja serta konseli pun dapat mencari informasi saat
diperlukan.
Menurut Agus Triyanto dan Maman Soemantri (2006), menyatakan beberapa
kelebihan dan kekurangan layanan konseling melalui teknologi informasi yaitu :
a) Kelebihan atau keuntungan layanan konseling melalui teknologi informasi,
diantaranya :
1)
Pelayanan melalui
teknologi informasi mudah di akses.
2)
Tidak membutuhkan
biaya transportasi.
3)
Mengurangi
kesulitan jadwal yang berkaitan dengan program kelompok.
4)
Konseli lebih mau
terbuka berbicara tentang masalahnya karena ia tidak mau berkomunikasi secara
tatap muka, sehingga ia dapat lebih siap dan terbuka.
5)
Konselor dapat
menyesuaikan kesiapan konseli dalam mengambil tindakan yang diperlukan, memotivasi
diri, dan meningkatkan keterampilan konseli.
6)
Setelah klien
membuka komunikasi via teknologi informasi awal, maka konselor berinisiatif
untuk memulai suatu kontak berikutnya sehingga ia dapat menciptakan suatu taraf
terapis berupa dukungan sosial dan klien bertanggung jawab selama proses
penyembuhannya.
(b) Adapun kelemahan dari penggunaan layanan konseling melalui teknologi
informasi, diantaranya :
1) Konselor tidak dapat memastikan bahwa konselinya benar-benar serius atau
tidak.
2) Diperlukan perangkat khusus agar layanan konseling melalui teknologi
informasi dapat terlaksana dan perangkat tersebut tidak murah, sehingga tidak
semua orang dapat memanfaatkannya.
3) Informasi yang diterima dan diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu
arah sehingga ada kemungkinan terjadi kesalahpahaman.
4) Kegiatan konseling melalui teknologi informasi dapat menimbulkan jarak baik
secara fisik maupun psikis diantara konselor dan klien.
5) Permasalahan yang dihadapi oleh konseli beraneka ragam dalam emosi sehingga
kadang-kadang konselor mengabaikan segi-segi yang penting dalam proses
konseling.
E. Metode Penggunaan TI dalam BK
Pemanfaatan TI dalam berbagai
kesempatan layanan bimbingan dan konseling, pada umumnya menggunakan dua metode
yaitu:
1.
Online
Kata
online diartikan sebagai komputer atau perangkat yang terhubung ke jaringan
internet dan siap untuk digunakan oleh komputer atau perangkat lain. Dengan
kata lain, online juga mengandung arti hubungan telekomunikasi peer to peer yang membuat dua manusia
terhubung. E-counseling adalah
istilah yang lazim digunakan untuk menggambarkan proses konseling secara
online. Layanan ini merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh
konselor dalam mengurangi masalah yang dihadapi oleh klien. Seiring dengan berkembangnya
teknologi informasi, hal ini merupakan tantangan bagi konselor, sehingga
konselor secara otomatis dituntut untuk berpartisipasi dan menguasainya,
kondisi ini memungkin pelaksanaan konseling tidak hanya dilakukan tatap muka di
ruang tertutup, tetapi dapat dilakukan melalui format jarak jauh.
Beberapa cara yang
bisa digunakan antara lain adalah:
v
Web
Blog
sebagai penyedia informasi bagi klien tentang segala hal yang dibutuhkan dalam
mengembangkan dirinya.
v
Website,
sebuah
situs web yang dirancang dan dibangun khusus untuk pelayanan konseling. Disini
klien dapat melakukan prosedur registrasi dan mendapatkan layanan konseling
yang lebih lengkap, serta didukung aplikasi lain, seperti email, chating, video conference, dan lain-lain.
v
Social
Media. Aplikasi ini dapat diakses dengan mudah dan murah
melalui handphone yang terkoneksi internet. Disini dapat dimanfaatkan untuk
layanan konseling baik individu maupun kelompok. Dengan memanfaatkan fasilitas
aplikasi ini, dapat terjadi diskusi, sharing,
berkirim pesan, chatting, dan membuat
sebuah group atau forum tertentu. Konselor dapat menggunakannya secara
fleksibel sesuai dengan kebutuhan.
v Chatting/instan messanger,
metode ini biasanya digunakan untuk konseling jarak jauh, berkirim pesan cepat
dilengkapi dengan fasilitas video. Digunakan bagi memerlukan penanganan dengan
segera namun terhalang jarak dan waktu. Contoh aplikasinya seperti mRC, Mig33, Yahoo Messanger, Skype, dan
lain-lain.
v
E-mail,
surat elektronik karena media yang dianggap cepat dan terjaga privasinya untuk
menyampaikan aspirasi maupun curahan hati kepada konselor. Konseling melalui
email sering disebut email therapy.
v Short Message Service
(SMS), adalah media yang paling digemari karena semakin terjangkaunya perangkat
yang dibutuhkan guna tersampaikannya pesan yang dingin disampaikan dari klien
pada konselor maupun sebaliknya.
v Blackberry Messanger (BBM),
aplikasi kirim pesan instan dari blackberry
kini dapat digunakan di handphone dengan sistem operasi android yang kian murah
dan terjangkau.
v Telephone,
sama seperti chatting media ini juga sering digunakan sebagai media konseling
secara langsung terutama dengan mulai adanya teknologi video call yang dapat
menampilkan ekspresi wajah siswa dalam konseling.
v Beberapa
metode diatas dapat dijalankan jika tersedia perangkat berupa HP/Telepone, smartphone, tablet, PC (Personal Computer), laptop, notebook, modem dan beberapa sarana
pendukung yang lain seperti koneksi internet, camera dan headphone.
2.
Offline
Penggunaan
teknologi dalam layanan bimbingan dan konseling dengan mode offline (tidak
tersambung dengan ineternet maupun media komunikasi jarak jauh yang lain) lebih
pada pemanfaatan komputer sebagai media pengolah data serta alat bantu dalam
layanan bimbingan dan konseling mislanya dengan menggunakan beberapa program
komputer seperti microsoft power point, video player dan beberapa media
interkatif lain dalam melayani siswa. Selain itu, beberapa program pengolah
data seperti micdrosoft excel dan microsoft access serta visual basic kini
tersedia terutama dalam membantu konselor dalam menampilkan layanan yang prima
terhadap klien.
F. Implementasi Cyber Counseling
Menurut
Linda Eriyanti (2012), dalam implementasi cyber
counseling dapat dilaksanakan melalui kegiatan antara lain:
Beberapa masalah yang timbul dan harus
diwaspadai secara cermat antara lain:
1.
Isu-isu etika, yaitu hal-hal yang
terkait dengan kode etik konseling yang harus ditaati oleh konselor maupun
pihak lainnya. Hal-hal yang terkait dengan isu etika antara lain menyangkut:
(a) keharasiaan; (b) Validitas data; (c) penyalah-gunaan komputer oleh
konselor; (d) kekurang-pahaman konselor tentang lokasi dan lingkungan klien;
(e) keseimbangan akses terhadap internet dan jalan raya informasi, (f)
kepedulian terhadap privacy (kerahasiaan pribadi); (g) kredibilitas konselor.
2.
Isu-isu pengembangan hubungan
konseling, yaitu isu yang terkait dengan hubungan antara konselor dengan klien
secara tatap muka sebagai tindak lanjut dari konseling yang dilakukan melalui
internet. Ada kalanya klien atau konselor merasa perlu adanya pertemuan tatap
muka sebagai tindak lanjut dari interaksi melalui internet. Hal itu dapat
dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan konselor dan klien atau dapat diatur
secara khusus.
Sehubungan
dengan masalah sebagaimana dikemukakan di atas, konseling melalui internet
dalam segala macam fiturnya, kurang tepat dilaksanakan dalam hal:
o
Klien yang mengemukakan hal-hal
yang bersifat sangat rahasia secara pribadi.
o
Klien yang diidentifikasi mengalami
kesulitan dalam kepercayaan hubungan.
o
Konselor yang tidak memiliki kompetensi melaksanakan
layanan konseling maya.
o
Tidak tersedia konselor yang
memiliki kompetensi untuk layanan tatap muka.
Agar cyber counseling dapat terlaksana secara
efektif, harus dikembangkan dengan cermat terutama dalam disain, perencanaan,
pelaksanaan, sumber pendukung, dan evaluasi. Cyber counseling yang tidak
dikembangkan, maka kemungkinan akan timbul hal-hal:
(1)
membatasi kerahasiaan hubungan konseling,
(2)
menyampaikan informasi yang tidak tepat,
(3)
kurang memberikan intervensi yang sebenarnya diperlukan,
(4)
dilaksanakan oleh konselor yang tidak berkewenangan,
(5)
keterbatasan konselor dalam pemahaman lokasi dan lingkungan klien,
(6)
keterbatasan keseimbangan akses terhadap sumber-sumber konseling,
(7)
keterbatasan dalam kerahasiaan yang diperlukan,
(8)
mendorong adanya penyampaian materi dari konselor yang tidak berwenang.
G. Manfaat Teknologi Informasi dalam
Layanan BK
Beberapa
manfaat TI dalam BK yakni, mempermudah konselor dalam menyusun, mencari dan
mengolah data, menjaga kerahasiaan suatu data, karena dengan teknologi
memungkinkan untuk menguncinya dan tidak sembarang orang dapat mengaksesnya,
membantu individu maupun kelompok untuk dapat berkomunikasi dengan lebih mudah
dan relatif murah dalam pelaksanaan konseling, memberikan kesempatan kepada
individu untuk berkomunikasi lebih baik dengan menggunakan informasi yang
mereka terima tanpa bertemu secara langsung (E-Counseling),dan menjadikan
teknologi informasi sebagai alat dalam suatu program kegiatan, sehingga
kegiatan tersebut lebih teratur dan terstruktur. (Agung Primadika, 2015).
Ada beberapa manfaat
yang bisa didapat dalam melakukan bimbingan dan konseling dengan menggunakan
TI. Manfaat yang dimaksud dijelaskan sebagai berikut.
1. Bagi
klien sebagai subyek yang mendapatkan pelayanan bimbingan dan konseling :
ü
Memicu ketertarikan minat klien
untuk memanfaatkan bimbingan dan konseling dengan penuh dukungan; minat, sikap,
perhatian, motivasi, sehingga merasa betah untuk melibatkan diri dalam kegiatan
layanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan.
ü
Klien memperoleh kemudahan
proses, efisiensi waktu dan tenaga dalam kegiatan bimbingan dan konseling,
karena dengan menggunakan media berbasis TI dapat dihindarkan kebosanan akibat
monotonitas penerapan metode konvensional.
2. Bagi konselor juga
dapat memperoleh keuntungan dari penyelenggaraan bimbingan dan konseling
berbantuan TI, yaitu:
v
Menjadikan konselor sebagai
pribadi yang terlatih, efektif dan efisisen dalam penggunaan informasi dan
komunikasi (ICT).
v
Menjadikan konselor sebagai
pendidik yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan dan penggunaan ICT.
v
Menjadikan konselor lebih
terampil terhadap tren penggunaan teknologi dalam bimbingan dan konseling.
v
Menjadikan konselor memiliki
kemampuan untuk menggunakan sumber-sumber teknologi lain yang dapat
dimanfaatkan dalam proses bimbingan dan konseling.
v
Menjadikan konselor lebih
tertarik untuk mengembangkan perencanaan penggunaan teknologi dalam bimbingan
dan konseling.
v
Meningkatkan kemampuan evaluasi (assesment) terhadap efektifitas
penggunaan media komputer dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
H. Pengertian Inovasi dalam Bidang Bimbingan dan
Konseling
Inovasi adalah suatu ide, hal-hal yang praktis, metode, cara, barang-barang buatan
manusia yang diamati sebagai suatu hal yang benar-benar baru bagi seseorang
atau kelompok (masyarakat) yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau
untuk memecahkan suatu permasalahan.
Inovasi dalam bidang BK adalah suatu ide, metode, cara atau barang yang dibuat oleh guru bimbingan
dan konseling yang diamati sebagai suatu hal yang benar-benar baru yang
digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah dalam
bidang bimbingan dan konseling.
v
Ranah Inovasi
dalam Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling
Layanan bimbingan dan konseling
adalah layanan yang bertujuan untuk membantu seluruh peserta didik
mengembangkan prilaku efektif dan keterampilan-keterampilan hidupnya yang
mengacu pada tugas-tugas perkembangannya. Layanan dasar yang dimaksud yaitu :
bidang pribadi,sosial,belajar dan karir. Adapun beberapa aspek yang sekiranya
memerlukan pemikiran yang inovatif dalam menciptakan inovasi di bidangnya,
yaitu :
1.
Penyusunan program layanan
bimbingan dan konseling
Pemikiran inovatif yang
dikembangkan dalam penyusunan program bimbingan konseling yaitu konselor
menyusun program layanan berdasarkan kebutuhan siswa. Bukan semata-mata
kebutuhan konselor untuk memenuhi kriteria dalam tugasnya. Salah satu caranya
adalah terlebih dahulu konselor menyebarkan kuesioner atau angket tentang
kebutuhan akan layanan. Dari hasil angket tersebut, akan dapat diketahui
prosentase layanan yang dibutuhkan oleh siswa. Atau membuat tayangan audio
visual tentang kebutuhan siswa di sekolah, dan dari tayangan tersebut siswa
disuruh merefleksi diri tentang apa yang diinginkannya.
2.
Prosentase Konselor dengan
siswa
Ketentuan yang berlaku terkait
dengan prosentase konselor dengan siswa adalah seorang koselor mempunyai
kewajiban terhadap 150 siswa (1:150). Namun yang terjdi di lapangan adalah
ketentuan tersebut belum dapat diimplementasikan secara merata. Hal yang
menyebabkan adalah kemungkinan dalam suatu sekolah guru BK masih kurang atau
kapasitas siswanya terlalu banyak. Salah satu hal inovatif
yang bisa dilakukan menjalankan ketentuan tersebut adalah pihak yang
berwenang (pmerintah atau kepala sekolah) melakukan pendataan jumlah guru BK
dengan siswa dan nantinya membuat patokan supaya bisa memenuhi prosentase
1:150.
3.
Perencanaan individual
Terkadang banyak siawa yang
enggan bertemu dengan konselor karena dipandang sama dengan guru biasa dari
segi kualitasnya. Sehingga pemikiran inovatif yang bsia ditawarkan adalah
bagaimana upaya konselor untuk membuat perencanaan individual yang mantap.
Bagaimana konselor berupaya supaya bisa ungkap potensi klien, klien bisa
terbuka, dan suka dengan pemberian layanan yang diberikan.
Adapun persiapan umum yang
perlu dilakukan yaitu: persiapan fisik/ruang konseling, persiapan bahan,
persiapan keterampilan menerapkan metode konseling dan persiapan administrasi.
Salah satu perencanaan dalam pemberian layanan adalah dengan memberikan
tayangan audio visual yang terkait dengan masalah atau kepentingan dari koseli
tersebut.
4.
Layanan Responsif
Layanan responsif adalah layanan
yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting
oleh konseli saat ini. Seyogyanya konselor selalu bersikap responsif
terhadap kepentingan dari konseli atau tanggap dengan apa yang dialami oleh
konseli saat ini (here and now) sehingga mereka merasa dihargai atas
hak-haknya. Salah satu inovasi yang bisa dilakukan adalah dengan membuka
layanan konseling yang sifatnya elastis dengan menerapkan prinsip unconditioning
positive regard (perhatian positif tanpa syarat). Dalam hal ini
konselor seyogyanya selalu berada di ruang BK terkecuali ada sesuatu yang tidak
bisa ditinggalkan. Hal terpenting dalam hal ini adalah menciptakan suasana
supaya konseli merasa dirinya dihargai oleh konselor.
5.
Pelaksanaan Proses Layanan Bimbingan
dan Konseling
Dalam konteks bimbingan dan
konseling ada beberapa jenis layanan yang seyogyanya memerlukan hal yang
inovatif dalam pelaksanaannya supaya terkesan menyenangkan. Pada dasarnya siswa
atau konseli merasa enggan untuk bertemu dengan konselor karena siswa memiliki
persepsi yang kurang baik pada dirinya maupun pada konselor yang dilihat dari
karakteristiknya. Misalnya, siswa memiliki sifat pemalu, konselor terkesan
kurang bijaksana, dan kurang responsif. Layanan bimbingan dan konseling tersebut
mencangkup : Layanan informasi, penempatan dan penyaluran, Konseling
Individual, Konseling Kelompok, Bimbingan Kelompok, Layanan Konsultasi, dan
Layanan Mediasi.
Adapun beberapa upaya inovatif
yang bisa diupayakan dalam pelaksanaan layanan tersebut, yaitu:
o
Konselor memiliki persiapan yang
matang untuk memberikan layanan konseling. Dari sisi pribadi, konselor
menetapkan karakter yang bijaksana dan penguasan pengetahuan tentang layanan
yang akan diberikan.
o
Menyediakan ruang yang kondusif
dan menyenangkan baik di ruang konseling atau alam terbuka untuk menambah
situasi alamiah dan sejuk. Hal inovatif yang bisa diupayakan di sekolah adalah
dengan membuat areal khusus yang sifatnya alami di luar kelas, yang
sekelilingnya terdapat tanaman bunga, kolam, situasi teduh dengan udara yang
sejuk serta tempat duduk yang memadai untuk melakukan konseling.
o
Mempersiapkan sarana audio visual
ketika melakukan konseling individual, konseling atau bimbingan kelompok sesuai
dengan materi layanannya. Dengan demikian konseli bisa mengekondisikan dari
tayangan yang diberikan oleh konsleor serta bisa melihat contoh langsung dari
apa yang dialaminya.
o
Selalu memberikan reinforcement
kepada siswa berupa penghargaan secara verbal maupun non verbal sehingga konseli
benar-benar merasa dihargai.
6.
Penilaian layanan bimbingan
dan konseling
Alat penilaian yang secara umum
ada pada masing-masing sekolah terbagi dalam tiga kategori, yaitu laiseg (penilaian
segera),laijapen (penilaian jangka pendek) dan laijapang (penilaian
jangka panjang).
Salah satu pemikiran inovatif
yang dapat ditawarkan adalah dengan membuat format penilaian layanan yang tidak
hanya setelah proses layanan tetapi melihat faktor lain yang
mempengaruhinya, misalnya keluarga dan masyarakat. Sehingga hasil dari
penilaian layanan yang diberikan dapat lebih akurat. Disamping itu konselor
mengupayakan penilaian yang siaftnya akumulatif dalam artian melihat
kebiasaannya di sekolah. Misal mengupayakan kamera CCTV pada setiap kelas dan
di luar kelas, sehingga konselor bisa mengamati aktivitas siswa secara
langsung. Sehingga hal ini akan menghindari siswa bertopeng atau menglak dari
kenyatan yang sebenarnya dialami.
7.
Desain Ruang Konseling
Ruang konseling yang nyaman dan
sejuk serta kondusif merupakan standar utama supaya pelayanan konseling dapat
berjalan dengan memuaskan. Tempat konseling yang merupakan factor eksternal
dalam proses pelaksanaan konseling memegang peranan penting dalam aspek
kenyamanan, dengan prinsip bahwa orang yang bermasalah akan lebih kondusif bila
berada pada situasi yang nyaman.
Salah satu inovasi yang bisa
ditawarkan adalah dengan membuat desain ruang konseling yang berbasis
teknologi. Misalnya pengadaan AC, komputer yang terkoneksi dengan internet,
sarana audio-visual yang bisa menampilkan tayangan yang bisa mendukung proses
layanan. Dalam ruang konseling ini, setidaknya terdapat ruang untuk koselor,
ruang konseling individual yang dilengkapi dengan cermin dan ruang konseling
kelompok yang cukup juga untuk melakukan konferensi kasus. Sehingga pembuatan
ruang konseling seyogyanya mempertimbangkan kapasitas layanan yang akan
dilaksanakan didalamnya.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari uraian pembahasan
makalah di atas, maka dapat disimpulkan mengenai beberapa hal sebagai berikut:
·
Teknologi informasi seperti program
komputer yang memungkinkan untuk mengakses, menyimpan, mengorganisir, memanipulasi, dan menyajikan informasi dengan
cara elektronik sehingga diikuti dengan transformasi inovasi-inovasi yang
membantu optimalisasi pelayanan bimbingan dan konseling.
·
Penerapan teknologi informasi
memungkinkan interaksi antara konselor dengan klien tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap
muka tetapi dapat juga dilakukan melalui hubungan secara virtual (maya) melalui
internet dalam bentuk “cyber counseling”.
·
Pemanfaatan TI dalam layanan
bimbingan dan konseling menggunakan dua metode yaitu: online terhubung ke
jaringan internet ataupun secara offline (tidak terhubung jaringan internet).
·
Agar cyber counseling dapat
terlaksana secara efektif, harus dikembangkan dengan cermat terutama dalam
disain, perencanaan, pelaksanaan, sumber pendukung, dan evaluasi.
·
Bimbingan dan konseling dengan
menggunakan TI dapat memberikan manfaat bagi klien dan konselor, sehingga dapat
melaksanakan layanan yang efektif dan efisien.
B.
SARAN
Teknologi Informasi dapat di manfaatkan oleh konselor dalam pelayanan
Bimbingan dan Konseling. Karena dengan adanya Teknologi Informasi dapat
meringankan pekerjaan konselor dalam layanan konseling. Teknologi Informasi
dapat menjadikan layanan konseling menjadi efektif, karena dengan Teknologi
Informasi, koseli dapat melaksanakan konseling bersama konselor secara fokus
dan praktis. Selain itu, Teknologi Informasi juga sangat membantu individu
maupun kelompok untuk dapat berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah.
Jadi jika konselor dan
konseli sudah paham akan manfaat dan pentingnya teknologi informasi dalam
menunjang proses layanan bimbingan dan konseling, maka ke depannya bimbingan
dan konseling akan menjadi suatu bidang pendidikan yang inovatif dan efisien
berkat kemajuan teknologi informasi.
DAFTAR PUSTAKA
Eriyanti, Linda. (2012). Teknologi
Informasi dalam Bimbingan dan Konseling. Tersedia di: http://lindaeriyanti.blogspot.com
Hurairah, Ummu. (2009). Sistem Teknologi dalam BK.
Tersedia://theboxof lifetheboxofeducation.blogspot.com
Mulyani. Dwi Amalia. (2013) Teknologi
Informasi dalam Bimbingan dan Konseling. Tersedia di: http://dwiamaliamulyani.blogspot.com
Nurihsan, Ahmad Juntika. (2007). Strategi
Layanan Bimbingan&Konseling. Bandung: Refika Aditama
Rahmani, Yoezron Isman. (2010). Urgensi
Teknologi Informasi dalam Bimbingan dan Konseling. Tersedia di:
http://yoezronbloon.blogspot.com
Shernoff, Michael.2000. Cyber Counseling for Clien (Published in the
Journal of Gay & Lesbian Social Services). Haworth Press
Suharman, Wahid. (2006). Implikasi Teknologi Informasi
dalam BK. Tersedia://konselorindonesia.blogspot.com
Tresna, I Gede. (2014) Teknologi
Informasi dalam BK. Tersedia di:
http://tresnainnovation.blogspot.com

damascus titanium - Titha Titanium Arts
BalasHapusView all products. Titha Titanium everquest: titanium edition Arts titanium pots and pans is gr5 titanium an award-winning titanium knife ceramics and metal-art manufacturing company. Visit titanium charge us today!